Terlibat Curanmor, Residivis Asal Binduriang Diamankan Polres Rejang Lebong

Intersisinews.com – Mendapat informasi terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali kerumahnya, Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan kepolisian.

“Dini hari Rabu (13/04) sekira pukul 02.30 Wib, Tim yang dikomandoi langsung Kapolsek PUT Iptu Tomi Sahri, SH, MH, akhirnya berhasil mengamankan pelaku inisial IL Alias Ha (24) saat berada dirumahnya Kecamatan Binduriang bersama sejumlah barang bukti diantaranya 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Beat Streat warna Silver BG 4608 KAU, dan 1 ( satu ) bilah senjata tajam jenis pisau” terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.IK, saat memimpin pelaksanaan rilis bersama awak media siang hari kemarin Kamis (14/04) dilapangan Apel Satya Haprabu.

Sempat mendapatkan perlawanan dari pelaku dan dihalangi pihak keluarga, tim kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur saat mengamankan pelaku yang saat ini berada di tahanan Polres Rejang Lebong tambahnya.

Menutup keterangan, kapolres menegaskan pihaknya akan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lain mengingat dirinya juga merupakan resedivis kasus yang sama termasuk menggunakan modus tebar ranjau paku dan mengancam korban menggunakan senjata tajam.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.