Tangkap 4 Orang Tersangka, Polres Bengkulu Sita 61 Paket Sabu

Intersisinews.com – Dalam Tempo sehari Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil menangkap empat orang tersangka dan menyita puluhan paket Narkoba jenis sabu, baik paket kecil sedang, serta paket besar.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Edi Hermanto Purba, S.H., M.H., Kasie Humas AKP Sugiharto, S.H., serta KBO Resnarkoba IPDA Hengki, S.H., saat press conference kemarin ( Selasa, 19/04/22) yang digelar di selasar Mapolres Bengkulu mengungkapkan, adapun keempat tersangka yang berhasil ditangkap pihaknya tersebut yakni berinisial AH ( 41 ) warga Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, HJ (39) warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Madya Bengkulu, HH ( 27 ) warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, serta HS ( 40 ) warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Madya Bengkulu.

” Keempat tersangka kami tangkap pada hari Minggu tanggal 17 April 2022 sekira pukul 16.00 wib dan pukul 19.30 wib.” Ungkap Kapolres Bengkulu.

Kapolres Bengkulu menjelaskan, dari keempat tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika Jenis Sabu dibungkus plastik klip bening, 1 (satu) unit HP merk samsung warna hitam berikut simcard Telkomsel, 53 (lima puluh tiga) paket narkotika Jenis Sabu dibungkus plastik klip bening, 5 (lima) paket narkotika Jenis Sabu ukuran sedang, 2 (dua) paket narkotika Jenis Sabu ukuran besar, 1 (satu) unit HP merk samsung warna biru berikut simcard IM3, 1 (satu) paket narkotika Jenis Sabu dibungkus plastik klip bening, serta 1 (satu) unit HP merk Oppo warna merah berikut simcard Telkomsel.

” Total barang bukti sabu yang berhasil kita sita sebanyak 62 paket sabu, tersangka masih kami lakukan pendalaman.” Pungkas Kapolres Bengkulu.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.