Sekda Kota Bengkulu Diperiksa KPK

 

Bengkulu-intersisinews.com, Sekda Kota Bengkulu Marjon diperiksa penyidik KPK di Polda Bengkulu, Selasa (12/9/2017). Marjon datang memenuhi panggilan penyidik KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut KPK juga memeriksa kembali Hakim Tipikor PN Bengkulu Henny Anggraini yang sebelumnya juga telah diperiksa KPK.

Ditanya terkait pemeriksaan, Marjon mengaku hanya mengikuti prosedur. Untuk diketahui, Marjon adalah keluarga dari Syuhadatul Islamy, tersangka OTT KPK pada Rabu sore (6/9/2017). OTT KPK tersebut diduga terkait kasus yang menjerat keluarga adik Marjon yakni Wilson.

Dari hasil OTT, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka. ketiganya adalah Syuhadatul Islamy, kepala Puskesmas Betungan, Hakim Tipikor Suryana dan Panitera Pengganti Hendra Kurniawan. (red)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.