Ridwan Mukti Ditahan di Rutan Malabero

Bengkulu-intersisinews.com – Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti bersama Istrinya Lily dan pengusaha Rico Dian Sari tiba di Bengkulu, Senin sore (18/9/2017) di Mapolda Bengkulu.  Ketiganya merupakan tersangka KPK hasil OTT di Bengkulu pada 20 Juni 2017 lalu.

Informasi sementara, Ridwan Mukti dan Rico akan dititipkan di Rutan Malabero, sedangkan Lily akan dititip di ruang khusus tahanan perempuan di Lapas Bengkulu.

Diketahui bahwa OTT  KPK  telah menetapkan 4 orang tersangka, satu diantaranya  pengusaha Jhoni Wijaya telah disidangkan di PN Tipikor Bengkulu. Kehadiran Ridwan Mukti dan dua tersangka lainnya di Bengkulu akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan Jhoni Wijaya. (red)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.