Polsek Selebar Tangkap 2 Pelaku Curas di STQ

Intersisinews.com – Dua pria masing-masing Ja (25) dan AP (20) ditangkap petugas Reskrim Polsek Selebar Polresta Bengkulu Polda Bengkulu. Keduanya ditangkap lantaran terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan lokasi kejadian di kawasan STQ  Kelurahan Pagar Dewa Kecamata Selebar Kota Bengkulu.

Keduanya berkasi bersama seorang pria lagi berinisial Di (20) yang saat ini masih menjadi buron polisi.

Plt Kapolresta Bengkulu AKBP Andi Dady melalui Kasi Humas AKP Sugiharto menjelaskan, peristiwa terjadi pada Senin (21/11/2022) dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban dan dua rekannya sedang belajar nyopir mobil. Tiba-tiba datanglah ketiga pelaku dengan menempelkan pisau dileher korban.

Setelah itu, ketiganya merampas Hp milik korban dan rekannya.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh korban ke Polsek Selebar.

“Kedua terduga pelaku sudah kita tahan di Mapolsek Selebar bersama barang bukti sebilauh pisau yang digunakan dalam menjalankan aksinya,” terang Sugiharto.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.