Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, melaksanakan penegakan hukum dan pemeriksaan kendaraan bermotor dalam rangka mendukung program Pemutihan Pajak Ranmor, di Jalan raya Simpang tiga Rukis, Manna Bengkulu Selatan, Selasa (16/05/23).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP B.Sinaga, S.Sos., dan anggotanya. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat pengendara R2, R4 dan Lebih yang melintasi lokasi simpang 3 tugu Rukis Manna.
Dengan memberikan penindakan berupa tilang manual kepada pengendara R2 knalpot Brong dan R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan yang mati pajak dan kelengkapan dalam berkendara serta kendaraan-kendaraan yang ber plat luar provinsi Bengkulu.
Dari kegiatan tersebut Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu berhasil menindak Tilang 3 STNK, 1 SIM, 2 Ranmor R.2 dan hasil pengesahan R2 : 8 unit dan R4 : 4 unit
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP B.Sinaga, S.Sos., mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program Pemutihan Pajak Ranmor.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program Pemutihan Pajak Ranmor.” Tutur Kasat Lantas.