Diduga Rp 500 Juta Untuk Praperadilan Helmi Hasan, Marjon Diperiksa

Hukum-intersisinews.com, Selasa (19/9/2017), Marjon diperiksa terkait dugaan adanya uang Rp 500 juta untuk praperadilan Helmi Hasan yang pada saat itu terjerat kasus Bansos.

Usai diperiksa penyidik, Marjon enggan memberikan keterangan kepada awak media. “Tanya aja ke penyidik,” kata Marjon sembari masuk kedalam mobilnya.

Pelaksana Harian Kajari Bengkulu Irvon Desvi Putra  membenarkan “terkait uang Rp 500 juta, ini masih pubaket dan masih rahasia, masih mengumpulkan keterangan saksi” ujarnya.

Dugaan adanya penggalangan dana Rp 500 juta adalah dari keterangan mantan Kepala PPKAD Kota Bengkulu M Sofyan. M Sofyan kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejati Bengkulu dan ditahan. (red)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.