Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas dan Tindak Pidana, Sat Samapta Polres Rejang Lebong Melaksanakan Patroli

Sat Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan Patroli Rutin di wilayah Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong, Kamis, (13/04/2023).

Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP Lunardi Naibaho, S.H., bahwa kegiatan patroli rutin dari Personel Samapta bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan tindak pidana.

AKP Lunardi Naibaho S,H., menambahkan, bahwa Patroli ini merupakan kegiatan Pencegahan dan Antisipasi terjadinya Tindak Pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di Wilayah Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam pelaksaan Patroli Personil juga melakukan sambang sekaligus menyampaikan imbauan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat, dan membantu apabila ada masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Dan untuk warga masyarakat, apabila ada informasi ataupun memerlukan bantuan, dapat melapor/menghubungi melalui nomor handphone 081276719996(LAPOR PAK KAPOLRES),: tutupnya.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.