Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Curup Razia Senpi dan Sajam

Intersisinews.com – Polsek Curup Polres Rejang Lebong, Kamis (7/4/2022) siang, menggelar razia dengan sasaran senjata api dan senjata tajam di Jalan Umum Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Curup Iptu Samsudin, S.H., mengatakan, razia digelar dengan tujuan mencegah atau mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor atau 3C di wilayah hukum Polsek Curup.

Selain itu, razia juga bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas.

“Personel kita melakukan pemeriksaan badan terhadap orang yang dicurigai, kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa sajam atau barang berbahaya lainya,” kata Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, belum ditemukan benda baik sajam maupun senpi.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.