Bengkulu, Intersisinews.com – Pria berinisial GAD (41) warga Kelurahan Pematang Gebernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, ditangkap petugas Sateskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu pada Senin (31/10/2022) malam di Kelurahan Bentiring.
GAD ditangkap lantaran diduga menjadi pelaku pembobol brankas Indomaret yang berlokasi di Bentiring Permai I Jalan WR Supratman Kelurahan Bentiring Permai Kecamatan Muara Bangkahulu, pada Rabu (28/9/2022) lalu.
Dalam menjalankan aksinya, GAD masuk melalui pintu gudang dibagian lantai 2 dengan cara merusak gembok pintu tralis dan mencongkel pintu. GAD lalu turun ke lantai I dan merusak alarm, CCTB serta mengambil hardisk CCTV, kemudian merusak brankas penyimpanan uang dan mengambil uang sebanyak 10.091.000.
GAD juga mengambil sejumlah barang-barang Indomaret antara lain rokok berbagai merk, kosmetik, parfum berbagai merk, pakaian, minuman bermacam merk, alat kontrasepsi.
“Pihak Indomaret mengalami kerugian total Rp 35,7 juta dan kerugian akibat kerusakan senilai Rp 7,8 juta,” terang Kapolres Kota Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangannya, Rabu (2/11/2022).
Dari pengakuan GAD, dia tidak hanya membobol Indomaret saja, melainkan toko Alfamart di Jalan WR Supratman juga pernah dia bobol pada 8 September 2022 lalu.
Selain menangkap GAD, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari GAD.