Berikut Profil Singkat Gubernur Bengkulu Non Aktif Riduan Mukti yang Saat ini Menjadi Terdakwa KPK

Hukum-intersisinews.com,  Dr. Drs. H. Ridwan Mukti, M.H. lahir di Lubuk Linggau, 21 Mei 1963 umur 54 tahun, merupakan Gubernur Bengkulu non aktif yang saat ini menjadi terdakwa Komisi Pemberantasan Korupsi, yang sedang menanti pembacaan vonis pengadilan dari hakim Pengadilan Negeri Bengkulu.

Berikut Profil singkat  Gubernur Bengkulu Riduan Mukti yang menjadi Gubernur untuk periode masa jabatan 2016 – 2021, sebelum menjabat sebagai Gubernur Bengkulu Ia juga merupakan mantan Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan, pernah menjadi anggota DPR RI selama dua periode, dan hingga kini juga tercatat sebagai fungsionaris DPP Partai Golkar. Ketika masih di parlemen, Riduan Mukti selalu dipercaya menjadi Pimpinan Sidang pada Pertemuan Internasional Parlemen Muda Asia Eropa di Portugal, Bali, dan Italia.

Riduan Mukti merupakan lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan Universitas Sriwijaya (Unsri). Ridwan sudah cukup berpengalaman menjadi auditor pada kantor akuntan publik di Yogyakarta maupun Jakarta, kemudian akuntan senior di sejumlah perusahaan BUMN dan management senior di BUMN-penanaman modal asing (PMA), serta menjadi advisor di berbagai perusahaan daerah PMDN/PMA bidang jasa keuangan, anggaran, perpajakan, sistem akuntansi, dan manajemen.

Sebelum Pilkada Bengkulu 2015  saat itu kehidupan pribadi Riduan Mukti menjadi perbincangkan di Masyarakat beliau sempat disebut punya tiga istri. Istri pertama disebut tinggal di Yogya. “Tidak jelas, keberadaannya,” ujar seorang tokoh masyarakat Musi Rawas. Sedangkan istri kedua saat Ridwan Mukti menduduki jabatan sebagai anggota DPR RI yang terpilih selama dua periode sejak 1999- 2005 Hj Lisa Nurfadilah. Lisa sendiri sering mendampingi Ridwan saat kampanye Pilgub. Sedangkan Lily Martiani Maddari sendiri merupakan istri ketiga. Disebutkan, sebelum mendampingi Ridwan Mukti sebagai istrinya, Lili Maddari pernah menikah dengan Saifudin Aswari Rifai yang menjabat sebagai Bupati Kabupaten Lahat.

Pada 20 Juni 2017 Lili Maddari yang merupakan istri dari Ridwan Mukti, diamankan di Mapolda Bengkulu oleh petugas KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), di rumah pribadinya di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

 

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.