Bengkulu, Intersisinews.com – Seorang pemuda berusia 19 tahun, diamankan petugas Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Melayu, Kamis (15/9/2022), lantaran menganiaya ibu kandungnya yang berusia 43 tahun, warga Kecamatan Kampung Melayu.
Akibat penganiayaan tersebut, sang ibu mengalami luka dan dijahit sebanyak 40 jahitan. Kemudian, sang ibu membuat laporan pengaduan ke Polsek Kampung Melayu.
“Terduga pelaku diamankan saat berada di Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu, untuk kepentingan penyelidikan, terduga pelaku kita amankan,” kata Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady melalui Kapolsek Kampung Melayu Iptu Surya R Purnama, S.H., M.H.