Intersisinews.com, Warga Kota Bengkulu dihimbau untuk taat membayar dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak melalui e-Filling, hal ini disampaikan Walikota Bengkulu Helmi Hasan didampingi Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi (9/3/20)
“Ayo adik sanak Kota Bengkulu, segera laporkan SPT tahunan anda. Sekarang melaporkan SPT tahunan lebih mudah, cepat, hemat biaya, tenaga dan waktu, karena dapat dilakukan secara elektronik melalui e-filling,” ujar Helmi didampingi Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi.
Dedy mengatakan dengan e-filling, wajib pajak dapat melaksanakannya dimana saja, kapan saja serta ramah lingkungan karena tidak menggunakan kertas.
“Untuk melaporkan SPT tahunan anda, anda dapat mengakses www.pajak.go.id nantinya Direkotorat Jendral Pajak siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati demi pembangunan bangsa dan negara,” tambahnya. (Adv)