Intersisinews.com| Pemasangan tiang bendera disalah satu desa di kabupaten Bengkulu Selatan yang tepat nya terletak tidak jauh dari desa mantan gubernur Agusrin M Najamuddin diduga tidak sesuai dengan anggaran.
Berdasarkan keterangan dari salah satu warga yang berdomisili di desa tambangan yang enggan disebut namanya. “Mengatakan, yang menjadi pertanyaan kenapa di kantor desa kami pemasangan bendera merah putih lambang kebesaran negara republik Indonesia ini mengunakan kayu singon/juar”.
Bukankah hal itu tidak menyingung atau tidak mengikuti aturan yang ada.
Seperti hal nya mengunakan bambu.
Hal itu menurut kami masyarakat tak elok di pandang. Apa lagi posisi pemasangan bendera itu tepat nya di depan gedung serba guna yang sekarang menjadi kantor desa kami.
Pjs Desa Tambangan Sukwan Fajri saat di kompirmasi lewat telepon mengatakan “Pemasangan bendera itu di serahkan lansung dengan kelompok karang taruna, dan dana yang dianggarkan untuk HUT RI sebanyak Rp 5.000.000, untuk keperluan seluruh acara tersebut” Tutup nya.
Namun di lapangan awak media melihat langsung proses pemasangan bendera diduga kurang tepat sasaran.
Sampai berita ini terbit pihak karang taruna masih di upayakan kompirmasi.
(sulaiman)