Intersisinews.com, Pejabat yang telat masuk kantor sudah semestinya disangsi karena tindakan tidak disiplin itu menghambat kinerja pemarintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini sebagaimana terjadi di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang, tidak hanya banyaknya ASN yang telat namun juga pelayanan yang dirasa kurang kepada masyarakat, hal ini sebagaimana disampaikan Amarzon Tarmizi yang merasa kecewa dengan pelayanan PUPR Kabupaten Kepahiang.
“Saya sebagai warga kecewa datang seakan-akan tidak dilayani, harusnya semua masyarakat yang datang itu langsung disambut dengan baik bukan malah dicueki ini contohnya ada warga yang minta dilayani dan harus menunggu hingga puluhan menit,” ujarnya kecewa saat di dinas PUPR kabupaten Kepahiang
Pewarta: Rustam