TKN Jokowi-Ma’ruf Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Nasional, Intersisinews.com – Kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuding pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif dalam pemilihan umum serentak yang digelar 17 April lalu. Karena itulah, pekan lalu, Prabowo sudah menyatakan tidak akan menerima hasil pemilihan umum yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Prabowo memilih untuk mengajak rakyat turun ke jalan menuntut KPU mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin karena sudah berlaku curang.
Dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (20/5), Arsul Sani, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin, mengatakan TKN siap menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi terhadap hasil pemilihan umum yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan TKN sudah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi gugatan tersebut.
“Tujuan TKN menyelenggaraan diskusi publik pada sore hari ini dalam rangka persiapan TKN apabila hasil pilpres ini dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Kita memang tidak tahu, bisa jadi ke MK itu memang tetap akan berlangsung. Kita juga sudah menyiapkan tim hukum,” kata Arsul.
Arsul menambahkan tim hukum TKN yang akan maju ke Mahkamah Konstitusi itu akan diisi para pengacara senior, termasuk Yusril Ihza Mahendra, Luhut Pangaribuan, dan Teguh Samudera. (red)