Tingkatkan Sinergi, Polres Bengkulu MoU dengan SMSI

Intersisinews.com – Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady, S.I.K melakukan penandatanganan MoU dengan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu, Rabu 20 April 2022. Penandatangananan MoU dilakukan di ruang Kapolres antara AKBP Andi Dady, S.I.K dengan Ketua SMSI Bengkulu Wibowo Susilo, disaksikan oleh Pejabat Utama Polres Bengkulu dan pengurus SMSI Bengkulu.

Dalam penyampainnya, Kapolres mengatakan, MoU dengan SMSI dilakukan dalam rangka penyebarluasan informasi melalui media-media siber yang bergabung di SMSI Bengkulu. Selain itu, MoU bertujuan untuk membangun sinergi dan kemitraan dengan SMSI, dalam upaya mewujudkan Polri Presisi.

“Kita ketahui bersama, media online saat ini merupakan sumber informasi yang update bagi masyarakat. Tentunya, dengan MoU ini menjadi langkah strategis bagi Polres Bengkulu dalam mewujudkan Polri Presisi, terutama dalam transparansi informasi dan penyebarluasan informasi di lingkup Polres Bengkulu, serta kontrol sosial,” kata Kapolres.

Selain itu, Kapolres berharap media online menjadi mitra strategis Polres Bengkulu dalam melakukan edukasi, pencerdasan dan menangkal hoaks yang hingga saat ini masih menjadi ancaman.

“Saat ini era digital, setiap waktu dibanjiri info baik yang baik maupun yang buruk, Polri dituntut untuk memberikan info yang aktual dan valid sehingga masyarakat dapat menerima info yang akurat dan tidak membuat bimbang dalam menerima informasi, media saat ini merupakan wadah penyebaran informasi dan sumber edukasi bagi masyarakat juga sarana hiburan sesuai UU pers,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya, Kapolres mengatakan pihaknya sangat membutuhkan media dan mengajak untuk membangun Kota Bengkulu dengan informasi yang akurat dan faktual.

“Mari wujudkan media di Bengkulu media yang sehat, Polres Bengkulu siap menjadi narasumber yang dipercaya bagi edukasi dan pemberian informasi kepada masyarakat,” pungkas Kapolres.

Sementara itu, Ketua SMSI Bengkulu Wibowo Susilo mengatakan, Polri merupakan mitra informasi strategis bagi media online.

“Setiap hari, Polri disemua jajaran selalu mewarnai pemberitaan bagi media online. Media online sangat membutuhkan informasi dari Polri, baik dalam setiap peristiwa dan penegakan hukum maupun pelayanan yang telah dilakukan Polri kepada masyarakat. Dengan MoU ini kita harapkan semangat transparansi mewujudkan Polri Presisi di Polres Bengkulu semakin meningkat, dan terjadi sinergi bersama dalam membangun informasi yang kredibel, akurat dan faktual,” kata Wibowo.

Wibowo menambahkan, SMSI di Bengkulu saat ini menjadi wadah berhimpun 105 media online yang berbadan hukum pers sesuai dengan UU No 40 tentang Pers, sedangkan secara nasional, SMSI memiliki 2000 lebih media online yang bergabung dan tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

“Jumlah media online yang tergabung di SMSI ini sudah mendapat pengakuan dari Rekor MURI sebagai organisasi perusahaan pers dengan jumlah anggota terbanyak didunia,” katanya.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.