Intersisinews.com, Dugaan tindak pidana korupsi dengan nilai hingga miliaran rupiah di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, menurut rencana akan dilaporkan sejumlah Gabungan Ormas dan LSM Bengkulu (GOLBE) hal ini sebagaimana disampaikan Rustam Efendi ketua Ormas Front Pembela Rakyat (FPR) jumat, (21/12/2018)
“Kita sedang melakukan konsolidasi terkait dugaan korupsi di Dewan Provinsi Bengkulu, saat ini FPR dan beberapa LSM yang tergabung dalam GOLBE sedang mempersiapkan laporan ke Kejati Bengkulu, data sudah kita kumpulkan, kerugian yang ada sangat fantastis hingga miliaran” ujarnya
Laporan dilakukan sebagai tanggung jawab sosial dan sebagai control dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih
“Kita melaporkan dugaan korupsi ini akibat terjadinya kerugian negara, selain itu ini merupakan wujud tanggung jawab sosial dan kontrol sosial LSM dan ormas yang ada di provinsi Bengkulu dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih” ungkap Rustam (***)