PTSP Kanwil Kemenag Diharap Meningkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Nasional, Intersisinews.com– Kementerian Agama terus mengembangkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kemenag. Puncaknya program ini sudah harus dibuka di seluruh Kanwil Kemenag Provinsi akhir tahun ini.

Sampai pergantian tahun diperkirakan hanya dua atau tiga provinsi yang masih dalam proses penyiapan PTSP. Lainnya,  sudah diresmikan oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin ataupun Sekjen Kemenag.

Untuk tahun 2019, Menag minta PTSP sudah hadir di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. “Akhir semester pertama tahun 2019, saya minta PTSP sudah hadir di Kankemenag Kab/Kota. Ini bagian upaya kita meningkatkan layanan,” jelas Menag saat meresmikan PTSP Kanwil Kemenag Jawa Barat di Bandung, Sabtu (08/12/18).

Menurut Menag, keberadaan PTSP Kemenag dari pusat hingga daerah sangat penting dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. PTSP juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan.

“Dengan adanya PTSP, masyarakat diharapkan merasa lebih cepat dilayani,  lebih mudah dan murah karena tidak ada biaya yang dipungut,” ujarnya.

“Dengan PTSP,  saya harap publik semakin merasa terlayani dengan lebih baik,” tandasnya.

PTSP kali pertama hadir di Kemenag pusat pada 2017. Sejak saat itu,  secara bertahap,  PTSP bertahap dihadirkan di setiap Kanwil Kemenag Provinsi. Beberapa di antaranya,  ada juga yang sudah dibuka di Kankemenag Kab/Kota, misalnya di Batam,  dan sepuluh Kankemeng di Kalimantan Timur.

Kakanwil Kemenag Jabar A Bukhori dalam laporannya mengatakan bahwa PTSP akan membuka 11 layanan terlebih dahulu. Salah satu layanan unggulannya adalag e-disposisi.

“Muara layanan adalah disposisi. Dengan e disposisi, insya Allah kendala layanan bisa diatasi karena tata persuratan dan distribusi penugasan lebih efektif,” ujarnya.

Adapun sepuluh layananan lainnya adalah pendaftaran haji khusus, permohonan informasi keagamaan, rekomendasi izin tinggal terbatas bagi warga asing, dan legalisasi ijazah.

“Banyak lulusan Pendidikan Guru Agama (PGA) di Jabar. Dulunya, legalisasi dilakukan di sekolah,  sekarang di Kanwil,” jelasnya.

Layanan lainnya adalah pengurusan izin belajar S1 bagi PNS, permohonan rohaniwan, permohonn audiensi, izin penelitian mahasiswa yang sedang menyusun tugas akhir, izin magang, dan tata persuratan.

“SOP nya, semua layanan rata-rata bisa diselesaikan di bawah satu jam,” tandasnya. (Red-2)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.