Intersisinews.com, Kepolisian Polres Kepahiang Sat Narkoba bersama Polsek Bermani Ilir, menemukan tanaman ganja yang tumbuh subur di kawasan hutan Desa Sosokan Cinto Mandi Kecamatan Bermani Ilir Kamis (20/12/18).
Di lokasi, polisi menemukan 6 batang tanaman ganja setinggi 40 cm, lokasinya jauh dari pemukiman dan perkebunan petani.
Jenis tanaman cannabis sativa syn cannabis indica (Ganja,red) tumbuhan penghasil serat yang lebih dikenal sebagai obat psikotropika, tanaman ganja biasanya dibuat menjadi rokok mariyuana tersebut ditemukan aparat berada di semak-semak tengah hutan.
Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak,S.IK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rahmat,SH, MH yang memimpin langsung kegiatan operasi menerangkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dari masyarakat. Sehingga dilakukannya pengecekan hingga ke lokasi tanaman ganja tersebut, aparat membutuhkan waktu menempuh jarak yang cukup jauh untuk tiba di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat yang menjelaskan adanya tanaman ganja yang sengaja ditanam di kawasan hutan. Selanjutnya bersama Kapolsek Bermani Ilir berkoordinasi untuk melaksanakan penyelidikan,” jelas Iptu Rahmat.
Dijelaskat Kasat Narkoba, lokasi ditanamnya ganja tersebut jauh dari pemukiman masayarakat dan untuk menuju ke lokasi harus melewati hutan belantara. Sesampainya di lokasi, aparat menemukan ganja sebanyak 6 batang.
“Untuk pemilik tanaman ganja tersebut masih dalam penyelidikan dan dalam pengejaran petugas. Selanjutnya tanaman ganja sebanyak 6 batang yang masih segar dan 2 batang yang sudah kering layu di amankan di Sat Res Narkoba Kepahiang sebagai barang bukti,” jelas Iptu Rahmat. (***)