Seluma, Intersisinews.com– Tim Banggar DPRD Seluma enggan menyetujui rencana pengesahan RAPBD 2019 dalam rapat banggar, lantaran tim TAPD hanya mengusulkan anggaran Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) secara global, tanpa merinci besaran setiap jabatan dan golongan.
Wakil Ketua I DPRD Seluma Ulil Umidi menegaskan, sesuai aturan dari kementerian keuangan menyebutkan bahwa usulan TPP tidak boleh gelondongan, melainkan wajib merincikan disertai kajian masing-masing ASN penerima TPP.
“Kita ingin TAPD menyertakan rincian dan kajian besaran masing-masing ASN terlebih dahulu sesuai aturan dari pusat, baru kita tindaklanjuti pembahasannya dibanggar”, ucap Ulil Umidi.
Lanjutnya, DPRD Seluma pada prinsipnya setuju dengan adanya TPP, namun pihaknya hanya ingin memberikan keadilan terhadap seluruh ASN agar tidak timbul kecemburuan sosial dikemudian hari.
DPRD Seluma mengklaim telah sebulan lebih melayangkan surat ke TAPD, untuk segera merinci besaran TPP dan kajiannya, karena berdasarkan usulan TAPD besaran TPP secara global dalam RAPBD 2019 mencapai Rp 60 Miliar.
Dampak ditolaknya usulan anggaran TPP ini, berdampak molornya jadwal paripurna agenda pengesahan APBD 2019. (Red-3)