Tokoh Adat: Ahmad Hijazi Dinilai berjasa dalam Pemekaran Kabupaten Lebong dan Masyarakat Adat

Bengkulu | Mantan Bupati Lebong Ahmad Hijazi dinilai berjasa atas pemekaran kabupaten Lebong hal ini disampaikan Badruzzaman tokoh Masyarakat Adat Lebong kamis 7 april 2021.

“Ahamad Hijazi berjasa dalam pemekaran Kabupaten Lebong sebab atas persetujuannya sebagai bupati Kabupaten induk saat itu kabupaten Lebong resmi dimekarkan tahun 2003, sehingga dengan hak otonomi kabupaten Lebong mulai berkembang dan maju seperti sekarang ini” sampai Badruzzaman

Lebih lanjut Badruzzaman menilai sosok mantan Bupati Rejang Lebong tersebut berjasa dalam menegakan eksistensi masyarakat adat khusunya di 3 kabupaten. “Pak Hijazi ini pada saat menjadi bupati Rejang Lebong yang merupakan kabupaten induk berdirinya kabupaten Lebong dan Kepahiang sangat berjasa dalam menegakan eksistensi masyarakat adat sehingga dalam periode pemerintahan nya terbentuk Perda adat yang kemudian di adopsi oleh 3 kabupaten yaitu Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang” sampainya yang juga ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong 2018-2023

Terakhir selaku ketua BMA Lebong juga berharap Hijazi untuk tetap berjuang mempertahankan eksistensi masyarakat adat yang berangsung-angsung mulai terpinggirkan dengan kemajuan zaman. (***)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.