Pemprov Bengkulu Berlakukan Tes Urine Rutin untuk Galakkan Pemberantasan Narkoba

Intersisinews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dalam waktu dekat berlakukan pelaksanaan tes urine secara rutin bagi jajaran pejabat dan pegawai di seluruh jajaran pemerintah daerah Bengkulu, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Termasuk di setiap instansi, baik kepada yang berstatus ASN maupun Non ASN.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar hadir dan menjadi pemateri pada Workshop Penggiat P4GN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2022, bertempat di Aula Hotel Adeeva Kota Bengkulu, Selasa (31/05).

Menurut Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, di dalam Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang saat ini masih disusun bersama jajaran legislatif dan pihak terkait, salah satu pointnya adalah kewajiban dari masing-masing perangkat daerah dan instansi yang ada di Provinsi Bengkulu ini untuk melakukan tes urine secara rutin.

Tes urine ini bertujuan dalam upaya pencegahan dan deteksi dini atas penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintah.

“Ketika ini nanti masuk dalam Perda P4GN Provinsi Bengkulu, mau tidak mau masing-masing perangkat daerah dan instansi itu harus menganggarkan pelaksanaan untuk tes urine,” jelas Khairil Anwar.

Selain itu lanjut Khairil, di dalam Perda tersebut juga diatur terkait sanksi administratif hingga sanksi penundaan sementara hak bahkan penghentian sebagai ASN, jika terbukti mengkonsumsi narkoba apalagi dengan sengaja terbukti mengedarkan barang haram itu.

“Karena ini dibahas oleh pansus kemarin, kita berharap Perda ini dipercepat pengesahannya karena penyebaran narkoba di Bengkulu termasuk mengkhawatirkan dan jika Perda ini sudah ada semua elemen bisa bergerak bersama dengan payung hukum ini,” ujarnya.

Sementara itu, dikatakan Khairil, peserta Workshop Penggiat P4GN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2022, dibekali supaya nanti bisa menjadi salah satu pionir di OPD atau instansi masing-masing, untuk upaya pemerintah menggalakkan pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Jadi target kita mereka mendapat pengetahuan dalam workshop ini dan bisa menjadi duta kita di masing-masing instansi dan perangkat daerah, untuk menyebarluaskan informasi tersebut,” tutupnya.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.