Pemprov Bengkulu Belum Satupun Tindak Lanjuti Rekomendasi KASN

Intersisinews.com : Kendati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di pusat telah beberapa kali mengeluarkan rekomendasi terkait laporan yang dilayangkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, tetapi belum satupun rekomendasi yang dilaksanakan.
“Kami telah melakukan kunjungan disertai koordinasi dengan KASN, dimana pihak KASN sudah cukup banyak menertibkan rekomendasi. Tetapi tidak di respon sama sekali oleh Pemprov,” ujar Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dalhadi Umar, di Bengkulu.
Dkatakannya, rekomendasi tersebut sudah pernah diberikan sejak Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Junaidi Hamsyah selaku Gubernur Bengkulu. Termasuk juga pada saat kepemimpinan Ridwan Mukti, sempat menyebutkan untuk melaksanakan rekomendasi. Tetapi kembali tidak dilaksanakan.
Ironisnya lagi, fakta yang ada malah bertambah parah.
“Rekomendasi yang dimaksud, seperti mengembalikan jabatan sejumlah ASN di lingkungan Pemprov ke dalam jabatannya semula,” katanya, Jumat, (27/10/2017).
Dijelaskannya, meski dilaksanakan atau tidak rekomendasi itu, tidak ada sanksi yang mengikat, tetapi hendaknya ada satu atau dua rekomendasi dari KASN yang dilaksanakan. Sehingga secara tidak langsung Pemprov menunjukkan responnya terhadap rekomendasi yang diterbitkan ASN.
Apalagi ditambahkannya, saat ini masih banyaknya jabatan eselon II di lingkungan Pemprov, yang masih dijabat Pelaksana tugas (Plt).
“Kondisi ini harus diakhiri oleh Plt Gubernur sekarang. Apalagi Plt Gubernur juga memiliki kewenangan untuk mendefenitifkan jabatan eselon II, namun tetap harus berkoordinasi dengan Kemendagri,” tandasnya.(red)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.