Bengkulu, Intersisinews.com : Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Senin, (10/12/2018) siang secara resmi telah melantik Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, sebagai Gubernur defenitif sisa jabatan 2016-2021, bertempat di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan Rohidin Mersyah yang menggantikan Ridwan Mukti yang tersandung kasus Operasi Tangkat Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan telah memiliki kekuatan hukum tetap, berbarengan juga dengan pelantikan Gubernur Riau defenitif sisa jabatan 2014-2019.
Gubernur Bengkulu yang baru Rohidin Mersyah seusai dilantik menyampaikan puji syukur atas prosesinya telah berjalan lancar dan penuh hikmat.
“Saya ucapkan terima kasih terhadap seluruh teman-teman, masyarakat dan jajarannya di lingkup Pemprov Bengkulu yang telah mendukung terselenggaranya prosesi ini sebagaimana yang diharapkan,” katanya melalui video singkat di group media sosial.
Sementara itu, sebelumnya Sekretaris Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu Edi Sunandar menyatakan, dengan dilantiknya Rohidin Mersyah sebagai Gubernur defenitif merupakan kado ulang tahun emas Provinsi Bengkulu ke 50 yang telah diperingati 18 November 2018 lalu.
Hanya saja diharapkan, setelah Gubernur defenitif, kinerja birokrasi di lingkup Pemerintah Provinsi-Pemprov bisa lebih baik lagi dari sebelumnya. Dimana beberapa Pekerjaan Rumah-PR yang mesti diselesaikan, soal serapan anggaran daerah yang dinilai dalam dua tahun terakhir ini, belum maksimal.
“Kita atas nama pihak legislatif mempersilahkan Gubernur defenitif untuk melakukan evaluasi kinerja birokrasi di jajaran Pemprov Bengkulu. Bahkan jika perlu melakukan pergantian terhadap pejabat daerah yang dianggap tidak bisa bekerja secara baik,” tukasnya. (red-1)