Meikarta Memakan Tumbal 10 Pejabat Bekasi Kena OTT KPK

Nasional-intersisinews.com, Proyek meikarta milik Lippo Group akhirnya meminta tumbal 10 orang pejabat di Kabupaten Bekasi di OTT KPK terkait dugaan perizinan Meikarta.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku prihatin dengan tertangkapnya pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. “Sebagai Gubernur, saya prihatin. Kalau begini saya serahkan ke aparat penegak hukum, khususnya KPK,” kata Ridwan Kamil Senin, 15 Oktober 2018.

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengaku sudah mengingatkan para pejabat di Dinas Pekerjaan Umum sejak awal tahun. “Awal tahun sudah saya wanti-wanti,” kata Bupati Bekasi

Dilansir dari tempo.co, Neneng mengaku masih menunggu konfirmasi dari KPK ihwal pejabat yang ditangkap dan berpotensi menjadi tersangka. Sejauh ini, Neneng juga belum tahu kasus yang menjerat anak buahnya di Dinas PUPR. “Demi Allah, saya enggak tahu,” ujar Bupati dua periode ini.

Untuk diketahui KPK menangkap sedikitnya 10 orang baik pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan pihak swasta yang diduga terkait izin Meikarta. Komisi antirasuah itu menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah. Diduga kasus yang sedang ditangani terkait perizinan properti.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terkait dengan izin pembangunan Meikarta, unit bisnis milik Lippo Group. “Ya (terkait dengan izin pembangunan Meikarta). Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan

Usai penangkapan itu, sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kabupaten Bekasi disegel. Satu diantaranya adalah ruang Kepala Dinas yang dijabat oleh Jamaludin. Stiker bertulisan KPK dan garis pengaman warna merah menempel di sejumlah pintu dan jendela. (red)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.