BPN Sudah Terbitkan 85 ribuan Sertifikat Kepemilikan Lahan Untuk Masyarakat Bengkulu

Bengkulu, Intersisinews.com : Pada tahun 2018 ini sebanyak 85.000 masyarakat di Provinsi Bengkulu telah mendapatkan sertifikat kepemilikan atas tanahnya.

“Ada 85.000 yang kita terbikan untuk Bengkulu dari jumlah total tujuh juta sertifikat se Indonesia,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil di Bengkulu di Bengkulu.
Dikatakan, untuk target di 2019 mendatang, pemerintah akan menerbitkan lebih banyak lagi dibandingkan 2018 ini, yakni sebanyak sembilan juta sertifikat.

“Tahun 2019, dua kali lipat untuk Provinsi Bengkulu,” ujarnya, Jumat, (26/10/2018).

Dikatakan, Pemerintah memang telah menargetkan seluruh lahan yang ada di bumi ibu pertiwi ini, sudah memiliki legalitas sertifikasi. Baik itu tanah masyarakat, pemerintah daerah, maupun tanah adat pada 2025 mendatang sudah terdaftar di BPN, dengan sudah ada nomor induk bidang dan NIK.

“Diharapkan kedepannya tidak ada lagi konflik dan sengketa,” jelasnya.

Lebih jauh ditambahkan, untuk masyarakat yang lahannya belum terdaftar, bisa langsung mengurus sertifikat kepemilikan mereka ke BPN setempat.

“Bagi masyarakat yang belum ada sertifikat, kita akan sertifikatkan,” pungkasnya.(red-1)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.