Intersisinews.com, Buruknya pengelolaan keuangan di DPRD Provinsi Bengkulu mengakibatkan timbulnya kerugian negara hingga miliaran rupiah hal ini disampaikan Rustam Efendi ketua Ormas Front Pembela Rakyat (FPR) kamis 20/12/2018.
“Pengelolaan keuangan di DPRD provinsi Bengkulu belum dilakukan dengan baik masih terjadi kerugian negara hingga miliaran diduga ada sejumlah SPJ fiktif sehingga berakibat temuan kerugian negara pada tahun 2017 sebagaimana hasil audit BPK” ungkapnya
Keuangan Sekretarian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu, dari hasil audit yang dilakukan BPK RI terdapat Kerugian negara.
” Pada tahun anggaran 2017 dari hasil audit BPK di ketahui terdapat kerugian negara yaitu kelebihan pembayaran uang harian sebesar Rp. 1.101.880.000,- , selain itu terdapat pertanggung jawaban biaya ganda dan pertanggung jawaban kegiatan reses pada sekwan terindikasi tidak sesuai kenyataannya sebesar Rp. 1.052.845.000,-” ungkap Rustam
FPR meminta Kejaksaan Tinggi Bengkulu (Kejati) untuk memproses hukum dugaan kerugian negara tersebut sebab terindikasi korupsi. “FPR meminta kepada Kejati Bengkulu untuk dapat melakukan proses hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat Dewan Provinsi Bengkulu sebab sudah menimbulkan kerugian keuangan negara, bisa saja yang terungkap sekarang hanya puncak gunung es dan kenyataannya lebih besar dari itu” pungkas Rustam
Sampai berita ini dionlinekan pewarta kami masih berupaya untuk mengkonfirmasi kepada Kajati Bengkulu terkait persoalan tersebut. (**)