Lakukan Penganiayan di Pos Cafe, Seorang Pria Ditangkap

Intersisinews.com -Sinergi bersama, Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka bersama Unit Reskrim Polsek Kampung Melayu akhirnya berhasil mengamankan HRS (19) Warga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu yang dilaporkan menjadi terduga pelaku penganiayaan pada tanggal 17 Juli yang lalu.

Terduga pelaku diamankan ke Polsek Kampung Melayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan korban AZ (51) yang mengaku menjadi korban penganiayaan di Pos Cafe Lapangan Golf Kecamatan Kampung Melayu terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya.

Laporan korban, kejadian penganiayaan bermula saat dirinya bermaksud melerai ribut mulut antara terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan seorang pengendara mobil.

“Saat itu terduga pelaku tidak terima upaya korban yang berusaha menenangkan keduanya dan melakukan pemukulan menggunakan tangan yang mengenai mata bagian kiri berakibat bengkak,” pungkasnya mengakhiri.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.