Kuasa Hukum Himbau Pejabat Struktural dan Publik Untuk Mundur dari KONI Provinsi Bengkulu

Bengkulu| Sidang lanjutan gugatan terhadap SK KONI pusat Nomor: 20 Tahun 2022 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus KONI Provinsi Bengkulu masa Bakti 2021-2025 belanjut di pengadilan tata usaha negara (PTUN) Bengkulu, dalam sidang tertutup kuasa hukum penggugat mencabut tergugat 3, 4 dan 5 untuk efektif sidang hal ini disampaikan Zetriansyah kuasa hukum penggugat.

“Di sidang pendahuluan tadi saya mencabut tergugat 3, 4 dan 5 yaitu Kejaksaaan Tinggi, Polda dan BPKP sebagai tergugat untuk efektif persidangan apalagi tergugat kejaksaan tinggi Bengkulu atas nama Akhmad Mazolla sudah mengundurkan diri dari pengurus KONI provinsi Bengkulu sebab beliau tahu menyalahi aturan perundangan” ujarnya rabu 9 maret 2022.

Zetriansyah menyampaikan bahwa masuknya pejabat struktural dan publik dalam pengurus KONI provinsi Bengkulu bertentangan dengan undang-undang.

“Kepengurusan KONI provinsi Bengkulu yang di isi oleh pejabat struktural dan publik bertentangan dengan undang-undang nomor 3 tahun 2005 pasal 40 yaitu Pengurus komite olahraga nasional, komite olahraga provinsi,
dan komite olahraga kabupaten/kota bersifat mandiri dan tidak
terikat dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik dan pasal 56 ayat 1 peraturan pemerintah no 16 tahun 2007 tentang
Penyelenggaraan Keolahragaan” ujar kuasa hukum penggugat

Meskipun mencabut tergugat 3 4 dan 5 Zetriansyah menghimbau untuk pejabat publik dan struktural untuk mundur dari kepengurusan KONI provinsi Bengkulu.

“Saya menghimbau khususnys untuk tergugat dari Polda dan BPKP untuk menganjurkan supaya pejabat pada kedua instansi tersebut untuk mundur dari pengurus KONI provinsi Bengkulu sebab akan ada akibat hukum jika masih tetap memaksakan diri untuk tetap menjadi pengurus” sampai nya

Terakhir kuasa hukum penggugat menyampaikan apresiasi atas pengunduran diri Akhmad Mazolla dari pengurus KONI provinsi Bengkulu sebab beliau sangat paham dengan aturan hukum apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh pejabat publik dan pejabat struktural. **

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.