Intersisinews.com – Sebagai upaya menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait dengan kelangkaan gas LPG 3 kg, Komisi III DPRD bersama Disperindag Kota Bengkulu melakukan sidak ke agen LPG, Senin (20/9).
Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Hj. Baidari Citra Dewi mengatakan kegiatan sidak atau checking ini Maksudkan untuk melihat dari dekat terjadinya kelangkaan gas LPG tabung ukuran 3 kg. Ketika meninjau agen Gas LPG di Kelurahan di Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka.
Komisi 3 DPRD Kota Bengkulu, Hj. Baidari Citra Dewi, SH., Dedi Yanto, S.Pt., Mardensi, S.Ag., Fatmawati, Mella Marlieta, bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bengkulu, mengadakan sidak ke Agen-agen Gas LPG antaranya, PT. Integra Sarana Niaga, di Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka.
“Kita minta data pertamina, agen dan pngkalan-pangkalan untuk mencari penyebab kelangkaan tabung gas 3 kg ini. Dimana setelah kita dapat datanya, maka kita akan turun kelapangan lagi” Ujar Baidari.
Sementara itu, Mardensi, S.Ag, menanyakan, penerima manfaat yang berhak mererima gas 3 kg seperti apa. Komisi tiga DPRD mendapat penjelasan dari Rudi pemilik PT. Integra Sarana Niaga yang mengatakan bahwa, Tiap tahunnya dengan menambah kuota gas LPG tabung ukuran 3 kg : terang pemilik agen PT. Integra Sarana Niaga.
Selain menyidak atau menchecking kelangkaan LPG, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bengkulu Dedi Yanto, mengingatkan kepada Agen LPG mengenai tabung gas LPG ukuran 3 Kg, agar pendistribusian ke pangkalan selalu dipantau.
“Hal itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Agar setiap pangkalan lstiqomah,” pungkas Dedi
Menurut infor olmasi agen LPG tidak tahu kriteria maupun data penerima manfaat gas 3 kg. Seandainya ditemukan pangkalan nakal yang menjual gas LPG ke luar daerah. Pihak agen akan dikenakan sanksi dari pertamina. Untuk data penerima manfaat ada di pemerintahan. Agen hanya mengontrol pangkalan.(Adv)