Intersisinews.com, Bengkulu Selatan – Dua remaja pria asal Kabupaten Kaur, SH (18) dan seorang lagi berusia 17 tahun, diamankan petugas Polsek Kedurang Polres BS Polda Bengkulu, lantaran kedapatan melakukan aksi pencurian.
Keduanya ketahuan beraksi mencuri kabel di bagian mesin klaser milik CV AJM di desa di Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan pada Selasa (1/11/2022) dini hari.
Menurut keterangan petugas Satpam CV AJM, keduanya diamankan setelah diteriaki maling oleh salah satu karyawan CV AJM.
“Keduanya diamankan oleh karyawan dan Satpam, kemudian diserahkan ke Polsek Kedurang,” terang Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasubag Humas AKP Sarmadi.