Bengkulu – Anggota DPD RI, H. Ahmad Kanedi menilai, berbagai regulasi telah dikeluarkan Pemerintah dalam rangka mencegah penularan Covid-19, belum diberikan pengawalan secara maksimal.
Di contohkannya, pada saat resepsi atau pesta pernikahan, yang telah diperbolehkan pemerintah, tapi tetap dengan catatan, penerapan protokol kesehatan (prokes) ataupun langkah-langkah lainnya, yang diyakini dapat mencegah penyebaran atau penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.
Bahkan faktanya, belum sepenuhnya himbauan pemerintah yang dituangkan dalam bentuk regulasi itu, dipatuhi atau ditaati.
“Kita bisa lihat sendiri, misalnya dari segi makan undangan saja. Seharusnya diberikan nasi kotak dan makan di rumah, namun masih ada yang menyediakan makan dengan prasmanan,” ujar Kanedi pada Minggu, (2/5/2021).
Kanedi mengatakan, terkait hal seperti itu memang tidak bisa hanya menyudutkan penyelenggara ataupun keluarga yang menggelar resepsi pernikahan. Mengingat sampai saat ini terjadi juga, karena lemahnya pengawalan ketika regulasi yang telah dibuat. Seharusnya Satgas Penanganan Covid-19 yang mengawasinya, karena hal seperti itu tidak bisa dianggap sepele.
“Kita sebanarnya miris dengan kondisi sedemikian, dan kedepannya harus kita perbaiki bersama-sama. Tanpa pengawalan, pasti regulasi itu tidak bakal menumbuhkan kepatuhan pada masyarakat. Apalagi setelah Idul Fitri ini, pasti banyak masyarakat yang menggelar pesta pernikahan dan pemerintah harus mengawal secara ketat,” ujar pria yang akrab disapa Bang Ken.
Lebih lanjut ia tetap mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi dan berdisipli dalam menerapkan prokes. Mengingat sampai dengan saat ini pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir.
Oleh karena itu Covid-19 ini harus di lawan bersama, dan bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah saja.