Legislator : Capai Tujuan Penetapan PPKM Harus Diiringi Dengan Tindakan

Bengkulu – Penetapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik berbasis darurat ataupun mikro oleh Pemerintah Daerah (Pemda), harus diiringi dengan tindakan, sehingga nantinya bisa mencapai tujuan yang maksimal.

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Zulasmi Octarina, SE, mengatakan, sejak awalkan penetapan PPKM itu bertujuan untuk menekan laju kasus konfirmasi positif Covid-19. Hanya saja, pasca itu hendaknya harus diiringi dengan langkah berupa tindakan, terutama dari Pemda yang sudah menetapkan PPKM.

“Kita minta jangan hanya sebatas penetapan saja, setelah itu malah dibiarkan. Jadi harus ada tindaklanjutnya, yang tentu saja tetap menyesuaikan dengan regulasi. Contoh, dalam PPKM dilarang keras membuat undangan yang dapat memicu berkumpulnya orang banyak. Ketika ini dilanggar, sikap tegas harus diambil,” ujar Zulasmi pada Minggu, (11/7/2021).

Selain itu menurut politisi perempuan Nasdem ini, jika tidak ada tindaklanjut setelah penetapan tersebut, dikhawatirkan laju penularan Covid-19 di daerah ini tidak bisa dihentikan atau diminimalisir.

“Sebenarnya, apabila sejak awal di daerah kita ini diberlakukan pengetatan dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, bisa jadi PPKM yang dimaksud tidak perlu ditetapkan,” kata perempuan yang akrab disapa Rina ini.

Lebih lanjut ia juga meminta sekaligus mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan atau regulasi, pasca penetapan PPKM ini. Seperti larangan menggelar resepsi pernikahan.

“Hendaknya masyarakat dapat menundanya dulu. Kesampingkan dululah ego masing-masing untuk keselamatan bersama,” tutup Zulasmi.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.