Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Lebaran, Perbatasan Provinsi Diperketat

Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pimpin Rapat Koordinasi Persiapan dan Kesiapan Pelaksanaan Idulfitri 1442 H di Provinsi Bengkulu secara Hybrid, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (04/05).

Dari rapat koordinasi yang juga dihadiri Tim Satgas Penanganan Covid-19 dan unsur FKPD Provinsi Bengkulu ini, Gubernur meminta para Bupati dan Walikota dapat menindak lanjuti vaksinasi bagi lansia sesuai target yang ada.

Selain itu, juga memastikan agar memperketat perbatasan daerah/ provinsi dengan larangan mudik bagi masyarakat, kecuali bagi orang yang diantar sakit, mengantar logistik dan untuk perjalanan dinas.

“Kita memastikan perhatian betul untuk Walikota dan Bupati agar adanya vaksinasi khususnya lansia dilaksanakan, kalau tidak nanti kadarluwarsa. Dengan adanya penetapan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro, Jum’at besok akan kita rapat kembali. Peran TNI dan Polri sangat kuat. Kita juga sudah ada penjagaan perbatasan pos 5 titik dengan daerah luar berkerjasama dengan Polda tetangga juga, dipastikan tidak ada mudik,” terang Gubernur Rohidin.

Gubernur juga menegaskan supaya jajaran Kepala Daerah memastikan kondisi zona daerah yang ada terutama dalam mengantisipasi lonjakan kerumunan masa saat lebaran nanti.

“Ada 3 hal yang sudah kita putuskan bersama, soal mudik di dalam provinsi tetap diperbolehkan. Saya sebagai Gubernur juga memberikan kebijakan terhadap Walikota dan Bupati dengan sesuai kondisi daerahnya masing-masing. Kemudian kedua, perayaan Idulfitri maupun untuk zona orange diperbolehkan dengan prokes yang ada,” imbuh Gubernur Bengkulu ke-10 ini.

Gubernur Rohidin: Open House Ditiadakan, Shalat Id Tetap Digelar

Sesuai dengan Surat Edaran Tertanggal 30 April 2021 Tentang Pelaksanaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H/2021 dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Provinsi Bengkulu, yang ditujukan Kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu dengan Nomor : 003.2/594/BPBD/2021. Diantaranya poin tersebut yakni, dapat diizinkan untuk melakukan kegiatan mudik antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Bengkulu untuk daerah yang kasus Covid-19 resiko rendah dan resiko sedang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan.

Selanjutnya untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, menutup sementara loket-loket kendaraan umum di terminal, melarang angkutan umum beroperasi dari tanggal 12 sampai dengan 16 Mei 2021 dan menutup sementara tempat-tempat wisata dari 12 sampai dengan 16 Mei 2021.

Selain itu juga tetap mematuhi Protokol kesehatan, untuk efektivitas pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan agar Bupati/Walikota memberdayakan dan memfungsikan Satgas Penanganan Covid-19 sampai ke Tingkat Desa/Kelurahan dan Satgas Pengamanan dan Penegakan Hukum Covid-19 akan melakukan pembubaran apabila ada kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan.

Sementara itu Gubernur Rohidin mengatakan, untuk shalat Idulfitri (Id) sendiri diperbolehkan. Seperti halnya jajaran Pemprov Bengkulu akan melaksanakan shalat Idulfitri di Masjid Baitul Izzah namun Open House tetap ditiadakan.

“Untuk pesta pernikahan tetap diperbolehkan namun harus dengan perketat pengawasan prokes yang ada. Adanya izin keramaian acara juga itu dikeluarkan oleh Kepala Daerah. Untuk shalat idulfitri ini kita perbolehkan ditempatnya di Baitul Izzah, namun tidak ada open house. Selain itu untuk sekolah tingkat provinsi ini masih berjalan,” pungkasnya.

 

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.