Kena OTT Minta Fee Proyek, Kadis dan Kasi Disdikbud BU Ditetapkan Tersangka

Intersisinews.com – Penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu secara resmi menetapkan dua ASN Dispendikbud Kabupaten Bengkulu Utara sebagai tersangka terkait fee proyek kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara. Kedua tersangka tersebut yakni KM selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara dan SA yakni Kasi Sarana dan Prasarana Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara.

“Benar keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini tengah dilakukan penahanan guna mempermudah proses penyidikan,” terang Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Sabtu (12/11/2022)

Keduanya menurut penyidik berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, meminta fee kepada pihak ketiga dalam proses pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabuapten Bengkulu Utara. Apabila permintaan tersangka tidak dipenuhi maka mereka mengancam akan menghambat dalam proses pencairan yang mana pekerjaan dilapangan sudah selesai dikerjakan 100 persen.

Diketahui sebelumnya bertepatan di Hari Pahlawan 10 November 2022, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara. Kedua ASN tersebut kemudian digiring ke Polda Bengkulu untuk diperiksa hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya uang tunai Sebesar Rp. 10.000.000, pecahan 50.000 dalam amplop warna putih, uang tunai sebesar Rp. 1.700.000, pecahan 50.000 dalam amplop putih bertuliskan Nopember Desember SDN 116 BU, 6 unit handphone, dokumen kontrak dan 1 buah laptop Lenovo warna hitam.

Akibat tekanan dan paksaan yang diberikan oleh KM, dengan terpaksa saksi menyerahkan uang agar tidak dihambat pencairan uang dari proyek yang dikerjakan.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.