Kapolsek Kaur Minta Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Hukum

Kaur, Intersisinews.com,  Kepala Desa Bandu Agung Kecamatan Kaur Utara, Erti Julita, bersama Kapolsek Kaur Ipda Tamson Sembiring, melaksanakan kegiatan sosialisasi sadar hukum yang di ikuti oleh lebih kurang 70 orang warga masyarakat.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Desa tersebut, hadir selaku narasumber, Kapolsek Sembiring yang didampingi oleh Kanit Intelkam Bripka Yanto, Kanit Reskrim Brigpol Bambang Haringge, Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, dan Anggota Bhabinkamtibmas Aipda Edi Rustanto mensosialisasikan sadar hukum dan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial.

Kepada peserta sosialisasi, kapolsek menegaskan tentang fungsi dan kegunaan dari Posko Tiga Pilar Desa yang anggotanya terdiri dari Kepala Desa, Babinsa (TNI) dan Bhabinkamtibmas (POLRI) yang diharapkan dapat menjadi forum penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat.

Peserta juga diminta untuk meningkatkan kepedulian dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, “Jangan ragu untuk memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui suatu permasalahan dan juga butuh pertolongan”, tegasnya. Acara juga turut dihadiri oleh Camat Kaur Utara, Pelayanan Ibu Anita febrianti, dan Anggota Koramil 0408/02 Padang Guci Peltu M. Sali, serta tokoh masyarakat lainnya.

Editor: Ardian

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.