Hal itu menyikapi berbagai isu menjelang pengumuman KPU 22 Mei 2019 nanti. Kapolda berharap di Bengkulu masyarakat dapat tenang dan menunggu keputusan resmi dari KPU. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

“Jika nanti kita temukan ada berita yang mengancam stabilitas keamanan, Polisi pasti akan melakukan penindakan, karena tim Cyber Troops dan anggota Intel juga Reskrimum masih terus melakukan pemantauan,” kata Kapolda.

Namun demikian, Kapolda menyampaikan hingga saat ini di Bengkulu situasinya aman dan kondusif, dia berharap hingga pengumuman resmi KPU nanti, Bengkulu tetap damai, aman dan kondusif.

Ditambahkan Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno, Polri mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan situasi kondusif. Terlebih saat ini, umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan, serta sebentar lagi akan merayakan Idul Fitri.

“Marilah sama-sama ciptakan kamtibmas di tengah masyarakat, kita jalankan ibadah Ramadan sebaik-baiknya serta menyiapkan diri untuk menyambut Idul Fitri, jangan terprovokasi ajakan-ajakan yang tidak jelas dan mengarah pada kriminal juga mengarah pada potensi pecah belah bangsa,” kata Sudarno, Minggu (19/5/2019).

Sudarno juga menegaskan bahwa kepada siapa saja yang menyebarkan hoaks yang merugikan masyarakat maka akan ditindak pidana.

(brm)