Hari Otonomi Daerah ke XIII, Pemkab RL Gelar Upacara Peringatan
Rejang Lebong, Intersisinews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII tahun 2019, di lapangan upacara Kantor Pemda Rejang Lebong pada Jum’at (26/04/19) pagi.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, H. Iqbal Bastari, S.Pd, MM, serta diikuti seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), Camat, Kades dan Lurah se-Kabupaten Rejang Lebong.
Saat menyampaikan pidato Menteri Dalam Negeri, Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari mengatakan, peringatan hari otonomi daerah mengambil tema “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Lebih Baik Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah Yang Kreatif dan Inovatif”.
“Tema peringatan ini merupakan refeksi dari eksistensi dan ekapektasi masyarakat kepada pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk memberdayakan otonomi daerah dalam mewujudkan kemandirian, kemajuan dan kesejah teraan daerah,” ujar Wabup Iqbal.
Wabup menjelaskan, dalam penyelenggaraan otonomi daerah tidak dapat menganggap bahwa masyarakat itu hanyalah semata-mata sebagai “konsumen” pelayanan publik, dituntut adanya kemampuan untuk memerlukan masyarakat sebagai “citizen” termasuk bagai mana meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.
“Untuk itu, semua ASN di daerah harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan Reformasi Birokrasi di daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Untuk mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah, serta menciptakan pemerintah yang bersih, bertanggungjawab, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintah yang baik, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Dalam peraturan pemerintah ini, di atur selain menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan laporan keterangan pertanggungjawaban, kepala daerah juga wajib menyampaikan dan mempublikasikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (RLPPD) kepada masyarakat, sebagai perwujudan transparasi dan akuntabilitas kepala daerah,” jelas Wabup.
Semoga dengan semangat Hari Otonomi Daerah, diharapkan dapat merefleksikan kembali makna otonomi daerah dan menjadi spirit untuk melakukan yang terbaik bagi negeri ini. (red)