Gasak Speaker Aktif Milik SD, Warga Curup Selatan Diringkus Polisi

Intersisinews.com, Rejang Lebong – Pada Senin (28/11/2022) malam, petugas Satreskrim Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, menangkap pria berinisial EPP (25), warga Desa Tanjung Dalam Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong. EPP diduga menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan TKP ruang Perpustakaan SDN 76 Rejang Lebong di Desa Turan Baru Kecamatan Curup Selatan.

Dijelaskan Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan saat press release di Mapolres, Kamis (1/12/2022), terduga pelaku beraksi pada Senin (28/11/2022) malam di TKP.

“Terduga pelaku masuk secara paksa ke ruang Perpustakaan SDN 76 dengan cara menggunakan linggis dan merusak gembok. Setelah berhasil masuk, terduga pelaku menggasak 1 unit speaker aktif merk Dat warna hitam,” jelas Kapolres.

Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku seorang diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

“Terduga pelaku ini sudah lebih 1 bulan mengintai sekolah sebagai sasaran,” imbuhnya.

Setelah menjalankan aksinya, polisi menerima laporan dari pihak sekolah dan langsung melakukan penyelidikan.

“Pada Senin 28 November 2022 malam, tim Opsnal berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” bebernya.

Setelah ditangkap, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit speaker merk Dat warna hitam.

“Terduga pelaku kita jerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman selama-lamanya 9 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.