Bengkulu, Intersisinews.com – Peletakan batu pertama rencana pembangunan jalan tol Bengkulu-Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), tinggal menunggu proses pembebasan lahan yang terkena imbas dari rute jalan di maksud.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjelaskan, Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) jalur tol dari Bengkulu hingga Lubuk Linggau, sudah ditanda tangani. Sehingga tahapan selanjutnya proses pembebasan lahan yang akan dilakukan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Untuk proses pembebasan lahan akan segera dimulai dan BPN bakal melakukan pembayaran, karena uang juga sudah tersedia,” ujar Gubernur, Senin, (1/7/2019).
Diterangkan, apabila proses pembebasan dan pembayaran lahan baik milik masyarakat maupun lahan perkebunan perusahaan, tidak ada kendala, pada minggu pertama Agustus 2019 akan dilakukan peletakan batu pertama rencana pembangunan jalan tol yang sudah ditunggu-tunggu selama ini.
“Ditargetkan akhir Juli tuntas proses pembayaran pembebasan lahannya,” katanya.
Lebih jauh mengenai nilai ganti rugi lahan, Gubernur mengaku lupa untuk angkanya. Hanya saja yang jelas untuk nilai ganti rugi lahan mengikuti harga pasar.
Untuk diketahui, rencana pembangunan jalan tol Bengkulu-Lubuk Linggau sepanjang 95,8 Kilometer (Km) yang akan dibangun oleh PT Hutama Karya (HK), tahap awal sepanjang 17 Km dimulai dari Pulau Baai Kota Bengkulu hingga Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Untuk itu diharapkan dalam pembangunannya nanti tidak ada kendala dalam realisasinya,” tukas Gubernur. (adv)