SBR: Minta Polda Bengkulu Usut Aliran Dana Dugaan Korupsi Pengelolaan Kebun Teh Bukit Daun

intersisinews.com | Polda Bengkulu yang intens melakukan pengembangan perkara atas dugaan penyalahgunaan aset milik pemerintah daerah (Pemda) Rejang Lebong dalam pengelolaan lahan menjadi perkebunan teh diwilayah Bukit Daun di apresiasi oleh Advokat Sasriponi Bahrin Ranggolawe yang baru saja disumpah melalui organisasi Kongres Advokat Indonesia.

“Saya meapresiasi Polda bengkulu yang intens melakukan pengembangan perkara dugaan penyalahgunaan aset milik pemerintah daerah (Pemda) Rejang Lebong dalam pengelolaan lahan menjadi perkebunan teh diwilayah Bukit Daun, dan saya berharap nanti terang dan ditemukan siapa yang harus bertanggungjawab dalam perkara tersebut” ujarnya senin 28 maret 2022

Menurut Advokat muda ini Polda Bengkulu mesti menelusuri aliran dana sebab pengelolaan ini dibentuk tim pembinaan dan tim teknis.
“Dalam pengelolaan pembangunan kebun teh PT. Agrotea bukit daun dengan pemerintah daerah kabupaten Rejang Lebong ini ada dibentuk tim pembinaan dan tim teknis berdasarkan SK Bupati, nah disini mestinya jadi pintu masuk Polda Bengkulu untuk menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut dari manakah sumber pendanaan tim tersebut, dan apakan ini termasuk kedalam korupsi atau gratifikasi ini harusnya dikejar” ungkap Sasriponi

Untuk diketahui Penyelidikan ini berawal dari laporan polisi (LP) dengan nomor LP-A/II/2022/SPKT/Ditreskrimsus/Polda Bengkulu tertanggal 15 Februari 2022. Kemudian dilanjutkan dengan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ini bermula pada tahun 2004, Ahmad Hijazi yang menjabat bupati saat itu memberikan izin PT Agrotea Bukit Daun untuk menggunakan lahan milik pemerintah seluas 600 hektare untuk dikelola menjadi lahan perkebunan teh dengan perjanjian sewa lahan 100 ribu per tahun dan setiap tahun naik sebanyak 5 persen. Adapun pemberian izin kelola ini berlaku selama 25 tahun dan berakhir pada 2029. Selain menjadi temuan BPK, kerja sama itu diduga adanya pelanggaran aturan dan pemberian izin. (*)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.