Bengkulu, Intersisinews.com : Untuk mempercepat rencana pembangunan jalan tol Bengkulu-Lubuk Linggau, Provinsi Sumetara Selatan yang akan dilakukan peletakan batu pertamanya paling lambat pada awal Agustus 2019 mendatang, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengajak PT. Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) dan PT Hutama Karya (HK) untuk rapat bersama, mencarikan solusi terkait pemindahan satu unit tower sutet milik PT TLB, yang akan terkena jalur jalan tol.
“Diminta kendala itu bisa dicarikan solusinya, dengan cara memindahkan satu unit tower sutet dimaksud,” ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kepada jurnalis di Bengkulu.
Dikatakan, setelah ada solusi pemindahan satu unit tower sutet tersebut, Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) terkait rencana pembangunan jalan tol segera diterbitkan.
”Jika masalah itu selesai, nantinya berita acara yang menjadi dasar SK Penlok bisa segera diterbitkan. Artinya tahapan realisasi pembangunan jalan Tol dari Bengkulu-Lubuk Linggau satu-persatu bisa diselesaikan,” ujarnya, Selasa, (25/6/2019).
Kendati demikian ditambahkan Rohidin, apabila SK Penlok sudah diterbitkan, tahapan selanjutnya memasuki proses ganti rugi lahan yang termasuk dalam trase atau rute pembangun jalan tol. Hanya saja untuk nilai ganti ruginya, diserahkan pada Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Apabila proses ganti rugi selesai, baru dilakukan peletakan batu pertama. Tahap awal pembangunan jalan tol sepanjang 17 Kilometer (Km) dimulai dari Pulau Baai Kota Bengkulu hingga Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah,” tukasnya. (adv)