Dugaan Penyerobotan Tanah, BPN Kepahiang Dinilai Tidak Profesional

Kepahiang-Intersisinews.com, Persoalan agraria selalu menjadi masalah di masyarakat apalagi terkait hak dan kepemilikan tanah tidak jarang berakhir ke proses hukum.

Seperti halnya dugaan penyerobotan tanah yang berlokasi di desa Tabah Air Pauh Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang Propinsi Bengkulu.

Menurut sumber media ini diduga penyerobotan dilakukan oleh MH 56 Th, salah satu warga Taba Mulan Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, Tanah yang di berlokasi di Tabah Air Pauh tersebut milik saudara Zainal Arifin Bin Ali Gimang alm, Namun janggalnya pihak Badan Pertanahan Kabupaten Kepahiang telah Mengeluarkan Empat Sertifikat Prona dengan Nomor : 00390 Nomor: 00391, Nomor :00392, Nomor : 00395 keempat Sertifikat Prona tersebut atas MH, AM, HP dengan lokasi Desa Bukit Menyan Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang, padahal lokasi tersebut berlokasi di wilayah desa Tabah Air Pauh Kecamatan Tebat karai sebagaimana diterangkan kepala desa Taba Air Pauh Badwi melalui surat keterangan yang dikeluarkan pada tanggal 10 Nopember 2018.

Menyikapi hal tersebut salah satu Aktifis Perempuan Kabupaten Kepahiang Fromes Media Bagite, angkat bicara, Menurut Fromes Pihak Badan Pertanahan Kabupaten Kepahiang tidak profesional.

“BPN Kabupaten kepahiang tidak profesional kami menduga ada oknum dalam BPN yang bekerja sama dengan oknum tertentu untuk menguasai sebagian hak orang lain, modusnya yaitu lokasi tanah tersebut tidak sesuai dengan Lokasi yang semestinya di buat sertifikat” jelasnya

Sampai berita ini diwartkan pihak BPN Kabupaten Kepahiang belum bisa di hubungi, pewarta kami telah berupaya mengkonfirmasi melalui pesan singkat washtap, namun belum ada jawaban dari pihak BPN. (Rustam)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.