Rejang Lebong, intersisinews.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, menggelar Sosialisasi Bantuan Oprasional Penyelenggara (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bagi Pengelola, Kepala TK, KOBER, SPS dan TPA se-Kabupaten Rejang Lebong, di Aula Politeknis Raflesia Curup, Senin (30/04/19).
Sosialisasi tersebut dibuka langsung Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Drs. Noprianto, didampingi oleh Kepala Bidang PAUD Disdikbud Kab. Rejang Lebong, Dra. Melli Resmani.
Serta dihadiri oleh Pengawas Penilik PAUD dan Dikmas Kabupaten Rejang Lebong dan para peserta sosialisasi.
Dalam sambutannya, Noprianto mengatakan, tujuan diberikannya bantuan berupa BOP bagi pengelola PAUD dan TK ini adalah untuk memperluas dan meningkatkan layanan PAUD bagi anak usia 0-6 tahun dengan prioritas anak dari kalangan kurang mampu.
Dalam kesempatan itu juga, Noprianto menyampaikan pentingnya kegiatan sosialisasi penggunaan dana BOP Paud untuk dipahami oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan PAUD agar dalam mempergunakan Dana BOP Paud tidak keluar dari aturan yang telah ditentukan.
“Ikuti sosialisasi ini dengan baik dan pelajari apa saja yang harus diketahui dalam mengolah BOP PAUD ini. Pelajari dan pahami cara membuat laporan administrasi dan laporan keuangan. Jangan sampai nantinya ada kesalahan dalam membuat laporan terkait penggunaan BOP ini,” tegas Noprianto.
Selain itu, Dalam laporannya, Kepala Bidang PAUD Disdikbud Rejang Lebong, Melli Resmani mengatakan, pelaksanaan BOP PAUD dimaksud menyeimbangkan peningkatan kuantitas dengan kualitas dalam gerakan nasional PAUD berkuaitas.
“Sosialisasi yang dilaksanakan hari ini merupakan upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong mewujudkan pengelola, pertanggung jawaban dan pelaporan serta akuntabilitas pengguna dana BOP PAUD di Kabupaten Rejang Lebong. Agar tepat sasaran dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (red)