Diduga Oknum ASN Dilingkungan Pemkab Seluma Melakukan Asusila

Intersisinews.com|  Seyogianya seorang ASN yang memang berpendidikan patut jadi panutan ditengah tengah Masyarakat, hal ini jelas sampai – sampai Negara dalam hal ini Undang – Undang ASN jelas mengatur hal – hal menyangkut ASN.

Namun tampaknya tidaklah seluruh ASN mematuhi aturan ASN tersebut hal ini jelas terlihat dengan adanya salah satu ASN dilingkungan Pemkab Seluma yang disinyalir melakukan asusila.

Salah satu oknum ASN Pemkab Seluma ini inisial OS dengan santainya melakukan perbuatan tidak senonoh dengan wanita yang bukan istrinya dan yang paling buruknya OS melakukannya dengan menggunakan dinas ASN sendiri.

Dengan adanya kejadian ini kiranya pihak pihak terkait dapat memproses yang bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan apabila memang dibutuhkan agar kiranya ASN tersebut dapat diberikan sangsi agar dapat menjadi contoh bagi ASN yang lainnya terkhusus ASN dilingkungan Pemkab Seluma.Selain itu, sanksi juga dipertegas dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Di dalam dua ketentuan PP tersebut disiapkan sanksi bilamana pelanggaran disiplin ASN mengarah pada pencemaran martabat PNS”

Sampai berita ini diturunkan ASN yang disinyalir melakukannya serta pihak – pihak terkait berikut Bupati dan Sesda Seluma sedang diupayakan komfirmasinya terkait dugaan asusila yang dilakukan salah satu bawahannya, yang mana perbuatan tersebut telah mencoreng nama baik ASN Seluma terkhusus Pemkab Seluma terlebih OS dalam melakukannya menggunakan baju (Dinas) kebanggaan ASN. (Sulaiman)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.