Diduga Memeras, Wartawan Asal Mukomuko Ditangkap di Bengkulu Tengah

Intersisisnews.com, Bengkulu – Oknum wartawan inisial MS (37) asal Kabupaten Mukomuko, ditangkap petugas Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu pada Rabu (30/11/2022). MS ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Ja (44) warga Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Mukomuko.

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Rido Purba melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal menjelaskan, penangkapan terhadap MS setelah diterimanya laporan adanya dugaan pemerasan terhadap korban.

“Terduga pelaku kita tangkap di warung Desa Kembang Seri Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah dengan barang bukti uang tunai Rp 10 juta,” terangnya.

Lanjutnya, uang tersebut ditemukan di celana belakang sebelah kiri terduga pelaku.

“Untuk kepentingan penyelidikan, terduga pelaku MS kita bawa ke Mapolres, imbuhnya.

Adapun, modus dari terduga pelaku MS memeras, dengan mengancam korban akan melaporkan ke Kejaksaan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan korban. Korban diketahui merupakan mantan sekretaris desa (Sekdes).

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.