Walikota Bengkulu di Minta Inisiasi Perda Anti LGBT

Intersisinews.com, Dukungan untuk menjadikan kota Bengkulu sebagai kota religius mendapat dukungan dari kalangan tokoh masyarakat dan ulama yang ada di kota Bengkulu, hal ini sebagaimana disampaikan H. Sasriponi Bahrin Ranggolawe, SH.i yang merupakan dewan pertimbangan Alwasliyah provinsi Bengkulu Jumat 30/11/2018.

“Kami mendukung upaya walikota Bengkulu Helmi Hasan untuk menjadikan kota Bengkulu sebagai kota religius yang merupakan miniatur Makkah, untuk itu perlu upaya kita semua bersama sama pemerintah dan masyarakat memerangi maksiat sehingga kehidupan religius sebagaiman zaman sahabat nabi dapat dirasakan di kota Bengkulu ini” ujar Sasriponi

Menurut Sasriponi Kepemimpinan Helmi-Dedy merupakan kepemimpinan yang mendekati kekalifahan namun mesti terus dilakukan upaya yang konsisten untuk memerangi maksiat dengan membuatkan payung hukum.

“Kepemimpinan Helmi-Dedy merupakan kepemimpinan yang mendekati yang dicontohkan dalam islam yaitu kepemimpinan kalifah yang menjadi pelayan umat untuk itu mesti terus dilakukan upaya konsisten untuk memerangi maksiat dengan membuatkan payung hukum berupa peraturan daerah” ungkap nya

Terakhir Sasriponi meminta kepada Walikota Bengkulu untuk meinisiasi Perda anti LGBT yang saat ini meresahkan masyarakat. “Saya meminta bapak walikota Bengkulu Helmi Hasan untuk segera meinisiasi perda anti LGBT yang saat ini meresahkan masyarakat ini merupakan dosa besar yang mengundang azab Allah,SWT sehingga menjadi tangung jawab bersama untuk memberantas pelaku maksiat, nanti kalau ada perda pelaku LGBT dapat dijatuhkan sangksi hukum sebab payung hukum untuk menindak pelaku maksiat ini masih lemah” pungkas Sasriponi. (red)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.