Wali Murid SD Negeri 16 Kota Keluhkan Biaya Seragam Sekolah

IntersisiNews. Com, Kota Bengkulu – Meskipun saat ini Negara sedang dilanda Wabah Covid -19 di mana kita sangat  mengetahui akibat dampak dari Wabah Bencana Non Alam ini runtuh nya sendi Ekonomi di segala lini baik di sektor Pemerintahan, Swasta, apalagi bagi masyarakat miskin, dimana semua Aktivitas untuk mencari rezeki untuk memenuhi kebutuhan sangat sulit untuk didapat akibat dari Wabah Covid – 19 ini.

Meskipun Dampak dari Wabah Covid -19  ini masih terus berjalan entah sampai kapan akan berakhir, namun sepertinya  tidak ada pengaruh sama sekali bagi Dunia Pendidikan, bagaimana tidak Wali murid yang baru memasukan anaknya di Sekolah harus membeli Pakaian Seragam Sekolah, Pembayaran Raport, dan Pas Photo dengan Rincian Uang sebesar Rp. 1.150.000,- ini terasa berat ungkap salah satu Wali Murid saat memberikan keterangannya , Jum’at (6/8/21).

” Begitu sudah Daftar Ulang kan Langsung Rapat Wali murid,  di umumkan Langsung Oleh Kepala Sekolah tentang pembyaran 3 Stel setengah Baju, Raport, dan pas Photo,  seluruh nya 11,5 (Rp.1.150.000, -, red) kita kan belum masuk Sekolah, bukan tidak mengeluarkan Uang segitu tapi dengan Kondisi yang saat ini terlalu berat”, ungkap salah satu Wali Murid yang tidak mau di sebutkan nama nya.

Di lain  tempat selaku PLT. Kadisdik Kota Bengkulu Zainal Azmi mengatakan masalah
” pembelian baju seragam untuk anak sekolah yang baru masuk silakan saja, namun jangan melewati harga pasar “, sampai nya.

Di tambahkan Zainal Azmi ” Kami sudah sejak awal Tahun sudah  mewanti – wanti masalah pembelian baju ini,  mau jahit di Sekolah maupun Jahit di luar silahkan saja, namun jangan melewati harga pasar dan harus di Kompromikan dulu oleh Wali Murid, apabila Anak Murid itu memang betul – betul orang yang tidak mampu kita Verifikasi ke Rumah nya dan kita cari Solusi nya “‘, harap Zainal.

Lanjut Zainaln ia sangat menekankan Pihak sekolah jangan mengambil keuntung dari siswa dalam hal pembuatan baju seragam sekolah, semua nya itu harus dirapatkan dulu oleh pihak Wali murid, apa kah mereka setuju atau tidak nya dari hasil rapat itu, dan rapat itu harus ada buktinya seperti adanya undangan rapat, absensi, tanya jawab, ada Notulen rapat, ada kesimpulan rapat dan di tanda tangani bersama oleh kedua belah pihak ungkap Zainal.

Sementara itu Kepala SD N 16 Kota Bengkulu Titin Komariyah saat di temui dan dimintai keterangan oleh awak Media  mengenai keluhan Wali Murid tentang biaya pembelian baju seragam Sekolah itu tidak mau memberikan jawaban alias No Coment.

” Saya tidak mau di rekam, saya kalau rapat hanya menghadirinya saja, kalau mau minta keterangan silahkan langsung saja kepada pihak Komite Sekolah ” demikian kata Titin. (Dian)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.