Bengkulu Tengah-intersisinews.com, Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Pondok Kubang Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) rencananya akan segera diperbaiki, supaya pelayanan medis dapat diberikan secara maksimal. Dinkes Kabupaten Benteng akan memperjuangkan agar gedung Pustu direhab pada tahun 2019 mendatang.
Menurut Sekretaris Dinkes Benteng, Mulya Wardana SKM MM, untuk rehab Pustu tidak dapat dilakukan tahun ini sebab dana alokasi khusus (DAK) ditetapkan dari pusat. “Terkhusus rehab gedung Pustu, tidak bisa mengambil anggaran yang bersumber dari DAK bantuan dari Pemerintah Pusat. Pasalnya, kucuran DAK sudah ada petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksana (juklak) yang ditetapkan dari pusat”.
Sebab tidan bisa diambil dari DAK kata Mulya rehab Pustu akan dianggarkan melalui APBD kabupaten Benteng. “Karena tidak bisa diambil dari DAK, rehab Pustu disiapkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Benteng,” jelasnya.
Dikatakan Mulya, rehab Pustu di Kabupaten Benteng memang tidak bisa dilakukan secara sekaligus atau serentak. Keterbatasan pagu anggaran membuat Dinkes Kabupaten Benteng menentukan skala prioritas terhadap Pustu yang memang benar-benar mendesak. “Rehab Pustu juga tak bisa dilakukan dengan menggunakan dana desa (DD). Hal ini dikarenakan Pustu yang tersebar di beberapa desa masih berstatus aset Kabupaten Benteng. Belum ada pengalihan aset,” beber Mulya.